Izin Operasi PLTU Teluk Sepang Dipastikan Tak Keluar, Jika…

wordpers.id – Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah memastikan tidak akan mengeluarkan ijin operasi Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) Teluk Sepang sebelum mengantongi Sertifikat Layak Operasi (SLO).

Bukan hanya itu, tegas Rohidin, termasuk komponen penunjang lain dari beberapa kementerian teknis yang salah satunya dari Kementerian ESDM.

Selain itu PT. Tenaga Listrik Bengkulu (TLB) sebagai pelaksana juga diminta untuk memberikan kepastian terkait aktifitas PLTU Teluk Sepang berjalan produktif secara ekonomi, ramah terhadap kelestarian fungsi lingkungan serta menjamin kondusivitas sosial masyarakat sekitar.

“Biasanyakan kalau akan beroperasi terlebih dahulu akan diuji coba dan ada SLO-nya. Jadi kalau biaya produksi ternyata menyebabkan harga lebih mahal itu tidak efisien. Kemudian jika memang ada potensi mencemarkan lingkungan dan mengganggu kesehatan masyarakat sekitar kita tidak akan berikan izin operasi,” terang Gubernur Rohidin usai Rapat bersama Irjen Kementerian ESDM terkait Kontrol Pelaksanaan Investasi Bidang ESDM dan Tindak Lanjut Pengaduan Masyarakat Terhadap PLTU Bengkulu, di Gedung Daerah Balai Raya Semarak Bengkulu, Kamis (13/08).

BACA JUGA: PLTU Batu Bara Buang Limbah B3 di Kebun Warga

Lanjut Gubernur Bengkulu Ke-10 ini, untuk menentukan beroperasinya PLTU ini, dinas teknis juga terlebih dahulu harus melakukan pengkajian lainnya. Mulai dari terkait efesiensi secara ekonomi, perhitungan transportasi bahan baku dan terkait teknologi yang digunakan. Apakah menggunakan teknologi lama atau yang baru. Sehingga bisa menjamin secara keseluruhan terutama terkait dampak kelestarian lingkungan dan dampak ekonomi.

“Kerena teknologi baru PLTU bisa serap kembali uapnya itu. Sehingga jangan sampai ketika ini beroperasi ternyata menimbulkan permasalahan. Dan inilah kritikal poinnya di sini,” imbuh Gubernur Rohidin.

Sementara, Inspektur Jenderal (Irjen) Kementerian ESDM Prof. Akhmad Syahroza mengatakan, dari pemaparan yang disampaikan Gubernur Bengkulu beserta OPD teknis, jelas bahwa semua investasi sektor ESDM telah berjalan produktif secara ekonomi, ramah terhadap kelestarian fungsi lingkungan serta kondusif secara sosial kemasyarakatan.

BACA JUGA: Potensi Energi Terbarukan Bengkulu Capai 7.297 Megawatt

Hanya saja terkait SLO yang akan dikeluarkan untuk syarat mutlak beroperasinya PLTU Teluk Sepang, tentunya Tim Kementerian ESDM akan melakukan pengkajian secara menyeluruh dan perspektif. 

Sehingga aspek yang diwajibkan terpenuhi dari aktifitas PLTU ini bisa dilaksanakan tanpa menimbulkan permasalahan dikemudian hari.

“Jadi kita ingin memastikan keberadaan seluruh pembangkit yang ada di Bengkulu ini memberikan manfaat kepada masyarakat, Pemda, lingkungan dan badan usaha yang ada. Kami dari pemerintah pusat melihat ini dan apa yang bisa kami berikan akan keseimbangan ini bisa berjalan dengan baik,” jelas Prof Syahroza. (Mc)