Komisi I DPRD Mukomuko Gelar Paripurna Agenda Raperda Perubahan

Wakil Bupati Mukomuko Sapuan Wasri

Mukomuko, Word Pers – Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Mukomuko, Senin (15/03/21) menggelar rapat paripurna dengan agenda penyampaian laporan Raperda Ta 2021.

Rapat di pimpin  langsung Ketua DPRD melalui Waka 1 Nursalim serta yang di hadiri oleh Wakil Bupati dan jajaran FKPD Kabupaten Mukomuko.

Wakil Ketua I, Nursalim  menyampaikan bahwa rapat tersebut membahas terkait   reperda tentang “Pencabutan atas Peraturan Daerah Kabupaten Mukomuko No 13 tahun 2006 tentang Pembentukan, Penghapusan dan Penggabungan Desa. Serta Perubahan atas Peraturan Daerah Kabupaten Mukomuko nomer 2 tahun 2015 tentang  Pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa.

Sementara itu, Wakil Bupati Wasri menyampaikan supaya secepatnya laporan itu segera di lakukan guna mempercepat Pembangunan Daerah.

“Karena selama ini ada pejabat PJ Kades selama 2 Tahun. Mudah-mudahan untuk selanjutnya tidak ada PJ dari Kecamatan, supaya tidak menggangu roda peraturan Pemerintah Daerah, “tutupnya.(24D)