Musdessus Pemdes Talang Indah, Penerima BLT DD Berjumlah 138 KK

Desa Talang Indah Bunga Mas Gelar Musdessus

Bengkulu Selatan, Word Pers Indonesia – Pemerintah Desa (Pemdes) Talang Indah Kecamatan Bunga mas Kabupaten Bengkulu Selatan gelar Musdessus verifikasi, validasi dan finalisasi Penerima BLT-DD tahun anggaran 2021.

yang di sampaikan langsung oleh Pjs kepala desa Talang Indah dan harapan kades yang berhak untuk mendapatkan BLT tersebut warga yang betul-betul masuk kretiria jelas Pjs kepada tim pendata dan relawan, COVID 19, Dalam Musdesus ini selain Pemerintah Desa dan BPD, juga melibatkan perwakilan dari staf Kecamatatan Bunga Mas, Masyarakat Bunga Mas, Pendamping Desa dan TNI, PORI. Rabu (17/3/21).

Dalam kesempatan ini perwakilan kecamatan Bunga Mas menyarankan agar warga yang menerima BLT-DD benar-benar sesuai dengan kriteria  dan aturan yang berlaku. Pelaksanaan Musdesus ini tetap memperhatikan dan mengikuti prosedur protokol kesehatan yang sudah ditetapkan.

Demikian pula penyampaian dari TNI dan POLRI menghimbau agar dengan adanya BLT DD ini masayarakat jangan sampai ada keributan, kalau pun warga yang tidak terdata oleh tim Relawan COVID 19 berariti warga tersebut dikatakan mampu, jadi kita harus bersyukur kalau kita tidak tergolong dalam orang yang tidak mampu jelasnya, warga yang menerima sesuai dengan kriteria dan aturan yang berlaku, semoga musyawarah ini berjalan lancar sesuai harapan kita, ujar TNI dan POLRI.

Disamping itu juga, Pendamping Desa menjelaskan teknis pelaksanaan dan aturan pelaksanaan BLT-DD. Pemerintah Desa diwajibkan untuk menganggarkan Bantuan Langsung Tunai (BLT) melalui Dana Desa (DD), ini diatur oleh Peraturan Menteri Keuangan (PMK) no. 222 tahun 2020 dan di perkuat Surat Edaran Bupati No. 138 tahun 2021.

Keriteria yang berhak menerima BLT-DD dijelaskan dalam aturan tersebut yaitu, Keluarga miskin yang berdomisili di desa ini dan Keluarga Miskin yang belum menerima PKH, BST, Pra kerja, BPNT, UMKM dan Bantuan Sosial lainnya. Untuk Besaran uang yang diterima setiap bulan sebanyak Rp. 300 ribu selama 12 bulan, urai pendamping desa.

Demikian pula penyampaian dari BPD bahwa hasil dari Finalisasi berdasarkan kesepakatan bersama pada musyawarah khusus desa Talang Indah.

“Yang berhak menerima BLT-DD tahun 2021 sebanyak 138 KK ini sudah kesepakatan bersama dan disusul dengan penanda tanganan Berita Acara Rapat, yang ditanda tangani oleh perwakilan peserta rapat,” jelas ketua BPD. (Ali)