Terancamnya TKS RSUD Mukomuko, Ketua Komisi III Wisnu Hadi Angkat Bicara

Terkait Isu Terancamnya Tenaga TKS RSUD Mukomuko, Ketua Komisi III DPRD Mukomuko Angkat Bicara Foto/Dok Red
Terkait Isu Terancamnya Tenaga TKS RSUD Mukomuko, Ketua Komisi III DPRD Mukomuko Angkat Bicara Foto/Dok Red

Word Pers Indonesia Menanggapi perihal 300 (Tks) tenaga medis dan non medis yang bekerja di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kabupaten Mukomuko, yang bakal terancam bekerja dengan sukarela karena anggaran piket tahun 2022 dihapuskan. Anggota DPRD Kabupaten Mukomuko, Wisnu Hadi angkat bicara.

Ia mengatakan bahwa memang benar perihal tersebut ada sedikit berdebat pada saat rapat anggaran di Banggar dan memiliki kesepakatan.

“Kemarin memang dibanggar ada perdebatan terkait anggaran itu, tapi hasil kesepakatan dimasuk kan kembali hanya dipangkas sesuai hasil kesepakatan Pembahasan di Komisi sekitar 240 juta sesuai dengan penyampaian kawan-kawan RSUD saat pembahasaan di komisi.” ungkapnya, Sabtu (18/12/2021).

Wisnu yang juga merupakan Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Mukomuko menambahkan untuk keterangan lebih lanjut silahkan langsung tanyakan dengan unsur pimpinan karena mereka yang berhak menjawab.

“Kalau untuk lebih jelasnya tanya kan dengan unsur pimpinan karena mereka yg berhak menjawab kebijakan Banggar kalau saya hanya anggota mas takut menyalahi etika lembaga mohon mas bisa mengerti,” katanya.

Dilansir sebelumnya, Penghapusan tersebut dapat mengurangi profesional kinerja pelayanan masyarakat, karena masyarakat yang datang berobat tidak hanya pada siang hari, ketika malam ditakutkan para medis tidak ada ditempat.

Hal tersebut disampaikannya Direktur RSUD Mukomuko, Dr Syafriadi, Sp, PD, yang sudah mengajukan anggaran untuk jasa piket tahun 2022 sebanyak Rp 1.8 miliar dan saat ini masih menunggu verifikasi dari Gubernur.

“Lebih dari 300 orang petugas atau tenaga medis di RSUD ini yang berstatus sebagai Tenaga Kerja Sukarela (TKS) (tanpa ada gaji, red), dan sebenarnya yang diharapkan hanya jasa piket.” ungkapnya Jum’at (17/12/2021).

BACA JUGA:  Prioritas Penegakan Hukum: Kejari Mukomuko Fokus pada Kasus Korupsi RSUD

BERITA SEBELUMNYA: Tenaga TKS RSUD Mukomuko Terancam Bekerja Sukarelawan

Posting Terkait

Jangan Lewatkan