Asyik Nongkrong, Remaja Penurunan Diperas Dua Residivis

Bengkulu, WordPers Indonesia – Unit Reskrim Polsek Ratu Samban, mengamankan tiga pelaku tindak pidana pemerasan di kawasan Putri Gading Cempaka Kelurahan Penurunan.

Tiga orang tersebut berinsial MA, GP dan seorang perempuan berinsial AM diamankan setelah memeras atau melakukan tindak pidana pencurian dengan kekerasan kepada korban Redo warga Kota Bengkulu.

“Dari tiga pelaku ini yang sudah kita lakukan penahanan yakni berinsial MA dan GP yang juga residivis,” terang Kapolsek, AKP David Tampubolon, Senin (28/2/2022).

Polisi menerangkan ketiganya melakukan pemerasan saat korban sedang nongkrong di depan BIM Penurunan, datanglah pelaku yang meminta korban menyerahkan barang yang dimilikinya dengan cara memaksa dengan sempat memukul para korban.

“Kedua pelaku masih menjalani pemeriksaan di Polsek Ratu Samban. Sedangkan satu orang pelaku berinsial AM tak dilakukan penahanan namun tetap dikenakan wajib lapor karena terpapar Covid-19,” pungkasnya.

BACA JUGA:  BNN Grebek Panti Pijat Koto Jaya

Posting Terkait

Jangan Lewatkan