Jakarta, Word Pers Indonesia -Aktivis anti korupsi nasional, ketua ormas front pembela rakyat (FPR) Rustam Efendi, SH, turut menyoroti kasus badan penanggulangan bencana daerah (BPBD) Kabupaten Seluma yang ditangani Polda Bengkulu meski sudah gelar perkara, belum jelas apakah sudah ada tersangka atau belum karena sampai saat ini belum terekspos ke Publik.
Terkait ketidakjelasan progres penanganan perkara tersebut, Ormas FPR memasukan kasus BPBD Seluma yang ditangani Polda Bengkulu saat ini, dalam Agenda Demo di Mabes Polri, Bersamaan Kasus Wisata Kota Tua Bengkulu, Mafia BBM Subsidi Ilegal, dan Kasus-kasus yang diduga mandeg di Polres Mukomuko.
“Kasus BPBD Seluma yang ditangani Polda Bengkulu masuk dalam agenda FPR dalam demo di Mabes Polri, bersama kasus-kasus lainnya.” Tegas Rustam saat menghubungi media ini dari Jakarta, Selasa (22/8/2023) Pukul 15.45 WIB
Lanjut Rustam aksi demo di Mabes Polri akan digelar hari Jumat nanti. Hari ini Selasa, (22/8) sudah menerima surat tanda Terima Pemberitahuan (STTP) dari Polda Metro Jaya.
“Surat Pemberitahuan Demo FPR sudah direspon Polda Metro Jaya, kami tidak akan mundur, semua agenda termasuk Kasus BPBD Seluma pasti kami tuntut kepada Kapolri dalam aksi demo di Mabes Polri Jumat nanti.” Tutup Rustam
Diberitakan sebelumnya oleh media ini, Dengan Judul aktivis Bengkulu Pertanyakan Kasus BPBD Seluma Hening, Polda Bengkulu Sudah Gelar Perkara Belum Ada Tersangka
Meski telah diberitakan oleh media online nasional dan lokal, bahwa Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Seluma bermasalah dan sudah proses ke tingkat penyidikan dan gelar perkara namun hingga saat belum ada kabar penetapan tersangka oleh Pihak Polda Bengkulu, dan belum terekspos ke publik progress report kasus tersebut.
Terkait hal tersebut Aktivis Bengkulu Aurego Jaya mempertanyakan kapan penetapan tersangka dalam kasus BPBD Seluma Tersebut.
“Bulan Mei lalu dugaan Korupsi BPBD Seluma, 8 Penyedia Jasa dan 2 Kabid BPBD diperiksa di Polda Bengkulu, setelah tiga bulan (Saat ini bulan Agustus, red) harusnya setelah naik tingkat penyidikan dan gelar perkara, sudah ada penetapan tersangka.” Kata Aurego kepada media ini, Jumat, 18/8/2023, Pukul 15.25 WIB
Seperti diketahui di tahun 2022 Pemerintah Kabupaten Seluma menganggarkan Belanja Tidak Terduga (BTT) senilai Rp4.775.236.914, kurang lebih sebesar Rp4.194.220.000 dikelola BPBD kabupaten Seluma untuk membayar/ biaya dalam rangka penanganan tanggap darurat bencana di Seluma.
8 Penyedia Jasa dan 2 Kabid BPBD di Kabupaten Seluma telah diperiksa penyidik Subdit Tipikor Ditreskrimsus Polda Bengkulu melakukan, guna mengusut tuntas perkara dugaan korupsi di Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Seluma, dijadwalkan untuk diperiksa dan dimintai keterangan sejak Senin (8/5/2023).
Penyidikan dugaan korupsi dana Belanja Tidak Terduga (BTT) berdasarkan sumber dana Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Seluma Tahun Anggaran 2022 yang dikelola Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Seluma untuk kegiatan Tanggap Darurat pada penanganan bencana berupa pekerjaan fisik konstruksi, diduga tidak sesuai dengan spesifikasi dan volume dalam kontrak sehingga berpotensi menimbulkan kerugian negara.
Di tahun 2022 Pemerintah Kabupaten Seluma menganggarkan Belanja Tidak Terduga (BTT) senilai Rp4.775.236.914, kurang lebih sebesar Rp4.194.220.000 dikelola BPBD kabupaten Seluma untuk membayar/ biaya dalam rangka penanganan tanggap darurat bencana di Seluma.
Anggaran dikelola BPBD sekitar Rp. 4,1 Milliar dari dana BTT, terbagi dalam delapan anggaran kegiatan, meliputi rehab jembatan gantung di Desa Padang Merbau dan Desa Pagar Banyu, Ulu Talo, pemasangan bronjong Jembatan Gantung Air Seluma Kelurahan Puguk, Pembangunan Box Culvert Ruas Jenggalu Riak Siabun 1 Kecamatan Sukaraja dan Jalan Kabupaten (Desa Lubuk Gadis), Pembangunan pelapis tebing Kantor Bupati I, Pembangunan pelapis tebing Kantor Bupati II, pembangunan beronjong Jalan Bungamas – Pasar Sembayat di Kecamatan Seluma Timur serta kegiatan non fisik lainnya.
Belanja Tak Terduga (BTT) status ke tingkat penyidikan di Polda ini berdasarkan gelar perkara yang dilaksanakan subdit Tipidkor Ditreskrimsus Polda Bengkulu. Pekerjaan ini meliputi 8 item pekerjaan fisik, berupa rehab jembatan gantung di Desa Padang Merbau Kecamatan Seluma Selatan, senilai Rp. 495.000.000, pemasangan Bronjong jembatan gantung Air Seluma Kelurahan Puguk dengan nilai pekerjaan Rp. 330.000.000, Rehab Jembatan Gantung di Desa Pagar Banyu, Ulu Talo senilai Rp. 395.000.000. Kemudian, pembangunan Box Culvert Ruas Jenggalu Riak Siabun 1 Kecamatan Sukaraja dengan nilai pekerjaan Rp. 350.000.000, Pembangunan Pelapis Tebing Kantor Bupati I menelan anggaran senilai Rp. 950.000.000, pembangunan Pelapis Tebing Kantor Bupati II Rp. 370.000.000.
Pembangunan Beronjong Jalan Bungamas – Pasar Sembayat di kecamatan Seluma Timur dengan anggaran senilai Rp. 498.000.000, Pembangunan Box Culvert Jalan Kabupaten (Desa Lubuk Gadis) dengan nilai pekerjaan Rp.225.000.000, serta kegiatan non fisik lainnya, yang keseluruhannya senilai Rp. 4.194.220.000 yang dikelola BPBD kabupaten Seluma untuk membayar/ biaya dalam rangka penanganan tanggap darurat bencana di wilayah Kabupaten Seluma.
Sumber: Artikel kasus BPBD Seluma sudah tayang di beberapa media online:
1.https://www.tvonenews.com/daerah/sumatera/121483-dugaan-korupsi-bpbd-seluma-8-penyedia-jasa-dan-2-kabid-bpbd-diperiksa-maraton
2.https://www.bengkuluinteraktif.com/polisi-periksa-proyek-bencana-alam-di-area-kantor-bupati-seluma
3.https://bencoolentimes.com/kasus-dugaan-korupsi-csr-bpbd-seluma-naik-penyidikan/
4.https://www.tvonenews.com/daerah/sumatera/115975-dugaan-korupsi-di-bpbd-seluma-ini-fisik-kegiatannya.
5.https://bengkuluekspress.disway.id/read/151318/bupati-seluma-ikut-dipanggil-atas-kasus-dugaan-korupsi-btt-di-bpbd-seluma
Redaksi