Penipuan Rambah Email, OJK Minta Hati-hati

Bengkulu – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Bengkulu mengimbau masyarakat untuk mewaspadai penipuan melalui email phishing yang masih marak terjadi. Teknik penipuan ini sering kali menggunakan nama lembaga keuangan resmi untuk mengelabui korban.

Kepala OJK Bengkulu, Tito Adji Siswantoro, mengingatkan masyarakat agar tidak merespons email mencurigakan yang mengatasnamakan lembaga jasa keuangan. “Email tersebut dapat dipastikan adalah email phishing,” ujar Tito kepada BE. Email phishing adalah modus penipuan di dunia maya yang menyamar sebagai karyawan atau lembaga jasa keuangan resmi untuk menjebak korban agar memberikan data pribadi, data akun, atau data finansial.

Data yang biasanya diincar oleh pelaku email phishing meliputi username, password, nomor kartu kredit atau debit, kode PIN ATM, kode OTP, kode CCV/CVC, masa berlaku kartu, nomor KTP/paspor, tanggal lahir, dan informasi pribadi lainnya. “Mereka mengincar data-data penting korban misal pin ATM dan lainnya,” tambah Tito.

Ciri-ciri email phishing antara lain menggunakan nama akun email yang mirip dengan email resmi lembaga jasa keuangan. Oleh karena itu, Tito menekankan pentingnya memeriksa detail pengirim email untuk memastikan keasliannya. Email phishing biasanya meminta data pribadi seperti kata sandi, OTP, nomor kartu kredit/debit, dan masa berlaku kartu. “Lembaga jasa keuangan tidak akan meminta data tersebut kepada nasabah,” tegasnya.

Penipuan ini juga sering kali memberikan tautan atau file palsu dengan iming-iming diskon, melihat berita, dan lainnya, serta mendesak korban untuk mengambil keputusan secara cepat dengan alasan seperti adanya transaksi mencurigakan atau masa promo yang segera berakhir. “Penipu meminta korban mengambil keputusan cepat dengan berbagai alasan, agar korban panik atau terperdaya,” jelas Tito.

OJK Bengkulu mengakui bahwa kemungkinan banyak masyarakat telah menjadi korban penipuan jenis ini, namun beberapa korban enggan melaporkan kejadian ini ke pihak berwajib karena takut dianggap bodoh. “Kita minta masyarakat yang sudah jadi korban jangan takut untuk melapor ke aparat penegak hukum agar keberadaan pelaku terlacak,” tutup Tito.

Dengan adanya imbauan ini, diharapkan masyarakat lebih waspada dan tidak mudah terperdaya oleh penipuan melalui email phishing, serta segera melaporkan kejadian tersebut untuk mengurangi risiko penipuan lebih lanjut.

Writer: TopaEditor: Anasril