Polisi Temukan 1,5 Hektare Ladang Ganja di Hutan Lindung Bukit Balai Rejang

Rejang Lebong, Wordpers Indonesia – Polsek Kota padang Polres Rejang Lebong (RL) Polda Bengkulu berhasil menemukan ladang ganja seluas lebih kurang 1,5 Ha di Pematang Danau/Hulu Sungai Malas Desa Sukamerindu Kecamatan Sindang Beliti Ilir Kabupaten Rejang Lebong, Jumat (08/10/2021).

“Tanaman ganja yang ditemukan sebanyak lebih kurang 700 batang berusia lebih kurang 6 bulan siap panen setinggi 2 meter dengan selingan tanaman kopi dengan lahan yang baru dibuka diareal Hutan Lindung Bukit Balai Rejang” ungkap Kapolres Rejang Lebong Puji Prayitno, Sabtu (09/10/21).

Kapolres RL menjelaskan, Saat dilakukan pemeriksaan di pondok ladang ganja tersebut, tim yang bertugas tidak berhasil menemukan pemilik ladang dan memutuskan untuk melakukan pemusnahan dengan mencabut dan menumpuk tanaman ganja di dalam pondok lalu membakarnya.

Sedangkan Untuk sampel barang bukti tanaman ganja sebanyak 35 batang telah diamankan Polsek Kota Padang.

“Tersangka pemilik ladang ganja sudah diketahui identitasnya guna pemeriksaan lebih lanjut” pungkas Kapolres Rejang Lebong mengakhiri.