Rakyat “Gugat” Gubernur “Abaikan” Pembangunan di Lebong

Word Pers Indonesia – Minimnya anggaran perbaikan jalan provinsi di Kabupaten Lebong, dinilai sangat politis. Bagaimana tidak, hal itu berbanding terbalik dengan daerah lain yang didukung melalui suntikan dana Instruksi Presiden (Inpres) hingga APBD Provinsi Tahun Anggaran (TA) 2023 ini.

Tak tanggung-tanggung, nilainya mencapai puluhan miliar. Seperti di Kabupaten Utara dengan dana perbaikan sekitar Rp 44 miliar, Desa Tanah Rekah Kabupaten Mukomuko sekitar Rp 54 miliar dan pengerjaan jalan dari Simpang Ngalam Kabupaten Seluma sampai dengan kawasan Pulau Baai Kota Bengkulu sebesar Rp 60 miliar.

Begitupun juga di Kabupaten Kaur, yakni di Kecamatan Tanjung Kemuning sampai Kecamatan Lungkang Kule mencapai Rp 9,9 Miliar dan Kecamatan Lungkang Kule sampai Kecamatan Kinal Rp 9,3 miliar. Begitupun dengan sejumlah kabupaten-kota lainnya ditopang dengan anggaran fantatis.

Sedangkan, untuk Kabupaten Lebong hanya dianggarkan sebesar Rp 2,9 Miliar. Masing-masing, perbaikan jalan Muara Aman menuju Tambah Sawah dengan pagu Rp 2,6 Miliar dengan titik nol jembatan air Putih sepanjang 1,5 km, serta pemeliharaan rutin (tambal sulam) dengan pagu Rp 300 juta.

Kondisi ini tentunya mendapatkan kritikan masyarakat setempat. Sebab, ruas jalan provinsi segmen Air Dingin menuju Muara Aman dengan panjang 35.000 meter, dengan kondisi rusak parah. Bahkan perlu aspal ulang bukan tambal sulam.

Masyarakat di Kelurahan Turan Lalang Kecamatan Lebong Selatan, Algodi menagih janji politik Gubernur Bengkulu, Rohidin dan Wakilnya, Rosjonsyah yang bakal memprioritaskan pembangunan infrastruktur di Bumi Swarang Patang Stumang seketika menggelar kampanye di Bumi Swarang Patang Stumang.

“Seyogianya anggaran minim untuk perbaikan jalan provinsi di Lebong ini tentu sangat merugikan masyarakat Lebong. Apalagi akses jalan keluar Lebong yang bisa dilewati hanya dua, yaitu lewat Curup dan satu lagi lewat Bengkulu Utara,” ungkap Godi yang sedang berada di perantauan.

Pria yang pernah menjabat sebagai Organisasi Angkutan Darat (Organisai) Kabupaten Lebong ini berpendapat, patut diduga adanya politisasi anggaran dalam perbaikan jalan provinsi di Lebong.

Terlebih Lebong hanya dialokasikan sebesar Rp 2,9 Miliar dalam APBD Provinsi Bengkulu tahun 2023 ini. Padahal, kewenangan jalan Provinsi di Lebong mencapai 81.100 meter.

Di antaranya, yakni Air Dingin menuju Muara Aman dengan panjang 35.000 meter, Muara Aman menuju Tambang Sawah dengan panjang 15.000 meter, Tambang Sawah menuju Ketenong 16.000 meter, Batas Utara Atas Tebing Muara Aman dengan panjang 15.100 meter.

“Untuk 2024, kita minta Lebong jangan dijadikan sebagai ‘Jalan’ menuju Pilgub 2024. Ini jelas, ketika pilkada menggunakan politik kesukuan. Tapi, saat realisasinya jauh dari yang diharapkan,” tutur Godi.

Sebelumnya, Plt Kadis PUPR Provinsi Bengkulu, Tejo Suroso dalam keterangannya menyampaikan, pagu yang dialokasikan untuk perbaikan jalan provinsi di Kabupaten Lebong sangat minim. Berbeda dengan daerah lain yang anggarannya cukup fantatis.

BACA JUGA:  Gubernur Bengkulu: Pemimpin Harus Memiliki Kompetensi dan Integritas

Lanjut dia menjelaskan, tahun 2023 ini perbaikan jalan Muara Aman menuju Tambah Sawah dengan pagu Rp 2,6 Miliar dengan titik nol jembatan air Putih sepanjang 1,5 km

“Pada saat ini (pembangunan jalan Muara Aman menuju Tambang Sawah selesai proses lelang,” kata Tejo sapaan akrabnya kepada wartawan tadi malam, Jum’at (2/6).

Tak hanya itu, untuk kegiatan tambal sulam yang dilakukan di ruas Atas Tebing menuju Talang Ulu merupakan kegiatan pemeliharaan rutin. Dengan pagu Rp 300 juta.

“Untuk pemeliharaan rutin jalan Tambal Sulam kewenangan Propinsi khusus Kabupaten Lebong sebesar 300 juta,” jelasnya.

Dia menuturkan, pagu yang dibutuhkan untuk pemeliharaan jalan di Provinsi adalah Rp 13 miliar. Anggaran Rp 2,9 miliar dinilai sangat minim.

“Demikian klarifikasi dan informasi yang bisa kami berikan semoga bisa menjadi informasi bagi masyarakat,” demikian Tejo.

Informasi lain, minimnya anggaran perbaikan jalan provinsi untuk Kabupaten Lebong, kontras dengan peran para putra-putri daerah di Provinsi Bengkulu.

Bahkan sampai ada warga yang sengaja menanam pohon pisang di jalan yang rusak. Sekaligus memancing di tengah jalan sebagai bentuk protes.

Tak hanya itu, anggota DPRD Provinsi Dapil Lebong tak luput dari kritikan. Wakil Lebong di Provinsi itu dinilai tidak becus. Termasuk Wakil Gubernur Bengkulu, Rosjonsyah.

Apalagi dorongan perbaikan jalan itu bukan berkat dorongan legislatif. Namun, berkat diviralkan masyarakat lalu diperbaiki pemprov dengan anggaran sangat minim.

Kendati demikian masyarakat masih merasa belum puas. Sebab, perbaikan jalan dengan sistem tambal sulam sangat disayangkan oleh warga. Karena sistem perbaikan ini tidak akan menyelesaikan masalah.

“Wilayah kami ini bukan jalur lintas nasional. Mungkin di Provinsi Bengkulu, hanya Lebong tidak memiliki jalan berstatus jalan nasional. Harusnya, Pemprov memprioritaskan anggaran untuk Lebong,” beber warga Lebong Atas, Ijong yang juga bekerja sebagai sopir.

Menurut pengamat kebijakan publik media online wordpers.id, Freddy Watania mengatakan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) adalah lingkungan politik, karena yang duduk di DPRD dan Kepala Daerah adalah orang politik, yang didukung partai politik.

Artinya semua kebijakan Pemerintah Daerah harus ada persetujuan (lobi-lobi politik) DPRD. Artinya penganggaran perbaikan jalan publik seperti di kabupaten lebong hingga muncul angka kecil itu adalah politik anggaran.

Apakah anggota DPRD Provinsi Perwakilan dari Kabupaten Lebong kurang kuasa memperbesar anggaran lewat lobi-lobi politik. Atau memang Kepala Daerah kurang memperhatikan daerah Lebong karena pertimbangan politik juga.

“Politik anggaran itu penting selama itu upaya perjuangan politik anggaran untuk memperkaya rakyat. Bukan lobi-lobi anggaran tukar tambah kepentingan korupsi anggota DPRD dan kepala daerah untuk memperkaya diri.” Jelas Freddy

Kontributor: Aan
Editor: Anasril

Posting Terkait

Jangan Lewatkan