Perkumpulan Konsultan Hukum Korwil Aceh Resmi Terbentuk

Aceh Barat :WordPers Indonesia-Riyanto, S.H., CIM. resmi terpilih menjadi Ketua Perkumpulan Konsultan Hukum Pertanahan, Konstruksi & Properti (PKHPKP) Korwil Provinsi Aceh yang digelar di Daerah Istimewa Yogyakarta pada Tanggal 01 Maret 2024.

Penunjukan oleh Ketua DPN PKHPKP untuk Provinsi Aceh berdasarkan surat keputusan (SK) dewan pimpinan nasional,perkumpulan Konsultan Hukum Pertanahan, Konstruksi & Properti pada tanggal 1 Maret 2024 yang langsung ditandatangani oleh Ketua DPN PKHPKP Chrisna Harimurti, S.H. dan Feryan Harto Nugroho, S.H. selaku Sekretaris DPN.

Riyanto resmi menjadi ketua PKHPKP bahwa dasar SK yang diterbitkan oleh DPN PKHPKP merupakan dasar untuk membentuk Pengurus di Korwil Aceh yang termuat dalam Surat Keputusan Ketua PKHPKP Korwil Aceh pada tanggal 07 Mei 2024.

selanjutnya Andri Agustian, S.H., M.H. sebagai Sekretaris, Teuku Indra Saputra, S.Sos. sebagai Bendahara, dan Yasir Arafat Caniago, S.H. sebagai Ketua Bidang Kerjasama Antar Lembaga dan Hubungan Masyarakat.

“PKHPKP adalah sebuah perkumpulan Konsultan Hukum yang memiliki pengetahuan lebih di bidang hukum pertanahan, konstruksi & properti yang kini anggotanya sudah terdaftar sebanyak 119 anggota dari seluruh wilayah di Indonesia.

Riyanto salah satu yang berasal dari Provinsi Aceh.” ungkap Pengacara yang memiliki spesialisasi bidang pertanahan, konstruksi dan properti tersebut.

Riyanto menjelaskan PKHPKP merupakan wadah sharing informasi dan pengalaman terkait pertanahan, kontruksi dan properti yang diisi oleh para Advokat yang menguasai 3 bidang tersebut. Terhadap aktivitas tiga bidang tersebut saat ini terus berkembang di Indonesia sejalan dengan pembangunan nasional, dan seringkali rentan terjadinya kasus hukum yang dilakukan oleh para mafia tanah, kontruksi dan properti terhadap para pelaku usaha yang menjalankan bisnis di bidang tersebut maupun masyarakat.

Saat ini PKHPKP sedang giat menyoroti kasus-kasus mafia tanah yang akhir-akhir ini muncul diberbagai wilayah di Indonesia. Menurut Riyanto, sangat penting mengetahui modus operandi para mafia tanah yang membuat masyarakat kehilangan hak milik atas tanahnya.

BACA JUGA:  Suasana Haru dan Doa Keluarga, Iringi Pemberangkatan Satgas Yonif 116/GS ke Papua

“Para mafia tanah ini sangat luar biasa modus operandinya bentuknya masuk kedalam kejahatan extra ordinary crime (kejahatan luar biasa),” terangnya.

“Kami menilai dari segi kasus yang kami terima, modusnya itu sekarang sudah mulai modern. Tidak hanya pemanfaatan tanahnya saja, tapi mereka sudah masuk ke dalam sistem-sistem untuk meraup keuntungan, tentunya dengan cara melanggar hukum” ungkap Pengacara Muda tersebut.

Usai terpilih menjadi Ketua PKHPKP Korwil Provinsi Aceh, Riyanto, S.H., CIM. dalam waktu dekat akan secepatnya berkoordinasi dan bersinergi dengan stakeholders dan elemen penegak hukum wilayah Aceh seperti Kejaksaan Tinggi Aceh, Badan Pertanahan Nasional Provinsi Aceh, Forkopim Aceh maupun Forkopimda di wilayah-wilayah Kabupaten/Kota seluruh Aceh.

Kantor PKHPKP Korwil Aceh ini terletak di Kota Meulaboh, yang siap melayani dan memberikan informasi hukum sehubungan 3 hal tersebut terhadap masyarakat yang mempunyai sengketa pertanahan, kontruksi dan properti, PKHPKP Korwil Aceh juga akan bekerjasama juga dengan Pusat Studi Hukum di Perguruan Tinggi di Provinsi Aceh dalam hal pengembangan ilmu pengetahuan dan pendidikan.

Riyanto yang juga Advokat tersertifikasi profesi pada PKHPKP berharap dengan hadirnya Korwil di Aceh akan memperkuat tegaknya hukum di tanah air. Sehingga masyarakat atau bagi siapapun yang tersandung perkara berkaitan dengan tiga hal tersebut akan mendapatkan Keadilan dalam proses hukum.

“permasalahan hukum sangat bervariasi, kasus-kasusnya pun makin sulit, dan kompleks seiring berkembangnya zaman teknologi informasi seiring juga dengan pesatnya pembangunan infrastruktur. Dalam hal ini pun Advokat selaku Konsultan Hukum sangat dituntut oleh zaman untuk mempertajam pengetahuannya, sehingga sangat siap ketika menghadapi kasus-kasus sulit dan sangat kompleks,” tutup Riyanto.