Pengacara Iman A Surbakti: Saksi Terlapor JA Purba Belum Memenuhi Panggilan Polres

Mukomuko, Word Pers Indonesia Hari ini Pidum Polres Mukomuko mengagendakan pemeriksaan saksi untuk di Berita Acara Pemeriksaan (BAP)khusus tukang panen dan penampung buah sawit dugaan hasil curian dari terlapor saudara Jon Adiahman Purba. Namun semua saksi yang dijadwalkan diperiksa hari ini, hingga pukul 16.00 wib tidak hadir karena belum siap minta dijadwal ulang

Pengacara Pelapor Ir. Iman Abraham Surbakti, Advocat Rahmat Riadi, S.H dan Muslim Chaniago, SH, MH kepada Redaksi mengatakan kalau saksi terlapor yang diagendakan diperiksa tidak hadir.

“Hasil Koordinasi kami dengan Pidum Polres Mukomuko, Menyatakan saksi yang diagendakan pemeriksaan BAP hari ini, hingga sore hari tidak ada yang muncul memenuhi undangan penyidik. Pun demikian halnya, saudara Jon Adiahman Purba yang sedianya diagendakan diperiksa besok oleh penyidik, yang bersangkutan juga minta waktunya diundur hingga hari Jumat didampingi oleh pengacaranya.” Kata Rahmat, Senin Sore (17/7/2023).

Baik Muslim Chaniago,S.H, M.H maupun Rahmat Riadi, S.H bahwa kami tetap memiliki keyakinan bahwa penyidik Polres Mukomuko segera menuntaskan perkara ini.

Karena Institusi Kepolisian Negara Republik Indonesia khususnya Polres Mukomuko akan fokus melakukan pengamanan suksesi Pemilu serentak 2024 yang agenda besar nasional ini tahapannya sudah mulai berjalan.

“Kami yakin, Polri khusus Polres Mukomuko tidak mau agenda nasionalnya terganggu hanya soal penanganan perkara sederhana ini.” kata Muslim.

Kapolres Mukomuko AKBP. Nuswanto melalui tim penyidik Sat Reskrim Polres Mukomuko, Kanit Pidum Ipda. Hendri Membenarkan bahwa saksi minta dijadwalkan ulang untuk pemeriksaan sebagai saksi.

“Sampai saat ini penanganan perkara tidak ada kendala. Besok pemanggilan saksi. Saksi terlapor minta dijadwalkan ulang hari Jum’at. Didampingi pengacara untuk pemeriksaan.” Ujar Kanit Pidum.

Pewarta: Agus A
Editor: Freddy W

Posting Terkait

Jangan Lewatkan